Ketentuan Lomba MTQM Ilmu Keperawatan Universitas Riau 2015
(23-24 Mei 2015)
Musabaqah Tilawatil Qur’an atau Lomba Membaca Al-Qur’an
Musabaqah
Tilawatil Qur’an adalah bidang lomba membaca Al-Qur’an dengan bacaan mujawwad,
yaitu bacaan Al-Qur’an yang mengandung nilai ilmu membaca (tajwid), seni (lagu
dan suara), dan etika (adab) membaca.
Ø Qira’at
(bacaan) yang dilombakan adalah qira’at Imam Ashim riwayat Hafs dengan martabat
mujawwad.
Ø Maqra
(materi bacaan) dari juz 1 – 30. Peserta wajib membaca maqra’ yang ditetapkan
oleh panitia.
Tahapan
Musabaqah:
1.
Maqra’ ditetapkan oleh panitia kurang lebih
12 jam sebelum tampil dan akan disosialisakan melalui fb : Arroyyan UR
2.
Penentuan giliran tampil setiap hari
dilakukan pada saat Technical Meeting
3.
Waktu tampil lomba: 7–10 menit
Musabaqah Tartilil Qur’an
Musabaqah
Tartilil Qur’an adalah lomba membaca Al-Qur’an secara tadarrus dengan
menggunakan qira’at Imam ‘Ashim riwayat Hafs dan martabat murattal. Panjang
bacaan ditentukan atas dasar banyaknya bacaan bukan lama waktu membaca.
Ø Peserta
bersifat perorangan terdiri dari putra (Qari) dan Putri (Qari’ah)
Ø Materi
musabaqah adalah maqra’ yang ditentukan langsung oleh Dewan Hakim pada saat
peserta naik mimbar tilawah.
Tahapan
Musabaqah :
1. Maqra’ yang
dibaca ditetapkan oleh Dewan Hakim pada saat tampil sesuai dengan nomor urut
tampil yang telah ditentukan
2. Penentuan
giliran tampil setap hari dilakukan pada saat Technical Meeting
3. Waktu tampil
: 5–8 menit
Musabaqah Hifzhil Qur’an 1 juz, 5 juz, dan 10 juz
Musabaqah
Hifzhil Qur’an adalah bidang musabaqah menghafal Al-Qur’an dengan bacaan
murattal dan menggunakan qira’at Imam Ashim riwayat Hafs serta Mushaf Bahriah
(Al-Qur’an Pojok)
Ø Peserta
terdiri putra (Hafizh) dan putri (Hafizhah)
Ø Materi
pertanyaan yang diambil untuk 1 juz adalah juz 1 atau juz 30, untuk 5 juz
adalah juz 1 sampai dengan juz 5, dan untuk 10 juz adalah juz 1 sampai dengan
juz 10 dengan panjang bacaan ditentukan Dewan Hakim berdasarkan lamanya waktu
membaca. Jumlah pertanyaan untuk masing-masing peserta1 juz adalah juz 1 atau
juz 30, untuk 5 juz adalah juz 1 sampai dengan juz 5 sebanyak 3 soal. untuk 10
juz sebanyak 4 soal.
Tahapan
Musabaqah :
1.
Paket soal ditentukan pada saat akan tampil
2.
Penentuan giliran tampil setiap hari
dilakukan sebelum acara musabaqah
Musabaqah Fahmil Al-Qur’an
Musabaqah
Fahmil Qur’an adalah jenis lomba pemahaman atau pendalaman Al-Qur’an dengan
penekanan pada pengungkapan ilmu Al-Qur’an dan pemahaman kandungan ayat dalam
bentuk cerdas cermat.
Ø Peserta
beregu (dua atau tiga orang) yang salah seorang dari regu sebagai juru bicara.
Ø Musabaqah
dilakukan dengan menampilkan minimal tiga regu, dengan sistem gugur dalam babak
penyisihan, semi final, dan final.
Ø Materi
pokok, yaitu materi kuliah pendidikan agama Islam di perguruan tinggi yang
meliputi aqidah, syariah, akhlak, ulumul Qur’an, bahasa Arab, Inggris dan
Indonesia menerjemahkan Al-Qur’an, Hadist, Kemasyarakatan, lingkungan hidup,
kependudukan, kesejahteraan, kerukunan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan
lain-lain.
Ø Materi
tambahan meliputi ilmu tajwid, menjelaskan/mensyarahkan maksud ayat, ilmu
tafsir, kisah-kisah dalam Al-Qur’an, sejarah Islam (Tarikh), sejarah
perkembangan Islam di Indonesia, seni baca Al Qur’an dan lain-lain.
Ø Materi
disajikan dalam bentuk soal yang terdiri atas dua macam, yaitu soal regu dan
soal lontaran (rebutan). Pelaksanaan secara rinci akan dijelaskan oleh panitia
pada pertemuan teknis.
Tahapan
Musabaqah
1. Persiapan
Tahap ini diawali dengan
pendaftaran regu dan penentuan urutan tampil.
2. Pelaksanaan
3. Penentuan
materi
Setiap regu memperoleh soal regu
sebanyak 10 soal dengan cara mengambil amplop soal yang telah disediakan.
Selain itu dalam setiap penampilan diberikan soal lontaran sebanyak 10 soal
yang diperebutkan oleh setiap regu yang tampil.
4. Penampilan
Posisi meja regu ditentukan 30
menit sebelum lomba dimulai
5. Lamanya
Penampilan
Lama penampilan tidak dihitung
dengan waktu, melainkan dengan berakhirnya pertanyaan lontaran terakhir.
6. Babak Semi
Final dan Babak Final
Ø Peserta yang
tampil pada babak semi final adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi
pada babak penyisihan yang pengaturannya disesuaikan dengan jumlah peserta.
Ø Peserta yang
tampil pada babak final adalah peserta yang memperoleh nilai tertinggi pada
babak semi final.
Musabaqah Syarhil Al-Qur’an
Musabaqah
Syarhil Qur’an adalah bidang musabaqah yang mengungkapkan isi kandungan Al-Qur’an
dengan cara menampilkan bacaan, puitisasi/terjemah dan uraian yang menunjukan kesatuan yang serasi.
Ø Peserta
terdiri atas tiga orang (boleh laki-laki semua atau perempuan semua atau
campuran), seorang pembaca ayat, seorang
pembaca terjemah/puitisasi, dan seorang pengungkap isi kandungan Al-Qur’an.
Ø Materi
musabaqah adalah berbagai topik yang memiliki landasan ayat-ayat Al-Qur’an yang
terdiri atas aqidah, ibadah, akhlak, kemasyarakatan/muamalah, dan lainnya.
Tahapan
Musabaqah
1. Persiapan
Tahap ini
dawali dengan pendaftaran regu dan penentuan urutan tampil. Adapun penentuan
topik bahasan ditetapkan pada saat Technical Meeting.
2. Pelaksanaan
Peserta
tampil berdasarkan nomor urut tampil. Waktu
penampilan selama 12–17 menit.
3. Tata cara
penampilan
Setiap
peserta tampil di panggung secara bersama dalam satu regu. Ucapan salam disampaikan oleh pensyarah di awal dan diakhir
penampilan. Urutan penyajian adalah pembaca ayat,
penerjemah, dan pensyarah. Pensyarah bisa berfungsi sebagai pengatur teknik
panggung.
4. Babak Final
Penentuan
regu yang masuk babak final berdasarkan perolehan nilai tertinggi, yaitu
sebanyak 3 (tiga) regu. Materi pokok bahasan (topik)
diberikan paling lambat 5 (lima) jam sebelum tampil dengan cara diundi, dan
materi (topik) tersebut berbeda dengan yang disajikan pada babak penyisihan
5. Majelis
Hakim menentukan nilai regu berdasarkan urutan nilai tertinggi.
Musabaqah Khaththil Qur’an
Musabaqah
Khaththil Qur’an adalah bidang musabaqah menulis indah Al-Qur’an yang
menekankan kebenaran dan keindahan tulisan menurut kaidah khath yang baku.
Golongan yang dimusabaqahkan adalah golongan dekorasi.
Ø Peserta
bersifat perorangan (putra dan putri)
Ø Materi
musabaqah adalah ayat-ayat tertentu yang akan disampaikan panitia pada saat
pelaksanaan musabaqah dengan menggunakan kombinasi gaya tulisan khath seperti
Naskhi, Riq’iy, Tsulutsi, Diwani, Farisi, Kufi dan Diwani Jali.
Ø Tempat lomba
merupakan arena yang antar peserta harus diberikan jarak yang cukup, menghadap
ke satu arah (tidak berhadapan).
Ø Perlengkapan
peserta seperti media papan/triplek disiapkan panitia
Ø Perlengkapan
seperti mistar, cat berwarna, pena gambar dan perlengkapan lainnya disiapkan
oleh masing-masing peserta.
Tahapan
Musabaqah
1. Persiapan
Penentuan
lokasi peserta dilaksanakan 30 menit sebelum musabaqah dimulai.
2. Pelaksanaan
Peserta
ditempatkan sesuai dengan nomor peserta pada meja dan peserta mendapatkan
perlengkapan. Panitia membagikan ayat-ayat
Al-Qur’an yang dilombakan. Waktu yang disediakan selama 8
jam.
Musabaqah Karya
Ilmiah Al-Qur’an
Ø Peserta
Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Kandungan Al-Qur’an dapat diikuti oleh perorangan
atau beregu, maksimal 3 orang.
Ø Setiap
kafilah hanya berhak mengirimkan 1 (satu) regu dengan 1 (satu) karya tulis
ilmiah yang ditulis sesuai dengan jumlah peserta yang mengikutinya.
Tema Karya
Tulis Ilmiah
o Al-Qur’an
dan revolusi mental
o Al-Qur’andan
entrepreneurship
o Al-Qur’andan
kepemimpinan
o Al-Qur’an
dan teknologi kedokteran
o Al-Qur’an
dan anti-korupsi
o Al-Qur’an
dan pelestarian lingkungan
o Al-Qur’an
dan NAPZA
Judul
karya tulis : bebas dengan mengacu pada ketujuh tema di atas.
Sifat
dan isi tulisan, pembimbingan, dan pedoman penulisan karya tulis mengacu pada
pedoman umum Program Kreativitas Mahasiswa Gagasan Tertulis (PKM-GT) yang
diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggitahun 2014.
(http://www.dikti.go.id)
082388463501/7EDD16B6 (Azmi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar