 |
| dakwatuna.com |
Kurban atau disebut juga Udlhiyyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan
sembelihan. Sedangkan menurut istilah, kurban adalah salah satu ritual ibadah
umat Islam yang ditandai dengan dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk
dipersembahkan kepada Allah. Kurban dilakukan di bulan Dzulhijjah pada
penanggalan Islam (Hijriyyah), yakni pada tanggal 10 (hari Nahar) dan 11,12, 13
(hari Tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Pada tanggal 10
Dzulhijjah-nya umat Islam berbondong-bondong pergi ke lapangan untuk
melaksanakan shalat sunat dua raka’at dan mendengarkan khutbah. Setelah itu
bagi orang yang mampu berkurban, diteruskan untuk melaksanakan penyembelihan
hewan kurban.